english | bahasa indonesia depan | pemerintah | pengusaha | pekerja | LSM | universitas

 

 

 

 

 

 

 

PEMERINTAH DAN IPEC

Pendekatan Program Nasional - IPEC

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum Kesepakatan dengan suatu pemerintah, maka IPEC mendukung pemerintah tersebut dengan merancang suatu strategi multisektoral bertahap yang dilaksanakan dalam elemen-elemen sebagai berikut :

n Mendorong konstituen ILO (pemerintah, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja) dan mitra lainnya untuk memulai dialog dan menjalin kerjasama.

n Menentukan sifat dan besaran masalah Pekerja Anak, biasanya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik.

n Membantu perencanaan kebijakan nasional untuk mencari pemecahan masalah.

n Membuat suatu mekanisme yang mengatur kepemilikan dan pelaksanaan Program Aksi Nasional di dalam negeri, biasanya melalui suatu Panitia Pengarah Nasional (PNN) untuk Pekerja Anak. Panitia Pengarah Nasional beranggotakan badan-badan pemerintah dan badan-badan non pemerintah, perwakilan-perwakilan pekerja dan pengusaha. Di Indonesia, PPN berhak untuk menyetujui atau menolak Program Aksi Nasional yang diusulkan oleh IPEC, tetapi PPN itu sendiri belum beroperasi secara aktif.

n Mempromosikan pengembangan dan penerapan peraturan perlindungan Pekerja Anak.

n Mendukung aksi langsung yang bertujuan untuk mencegah Pekerja Anak atau memindahkan anak dari tempat kerja.

n Mengintegrasikan masalah-masalah Pekerja Anak secara sistematis ke dalam program dan anggaran untuk kebijakan pengembangan ekonomi dan sosial. Contoh : suatu program Departemen Dalam Negeri; masalah Pekerja Anak diintegrasikan ke dalam program pengentasan kemiskinan.


Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah?

Tiga tindakan penghapusan Pekerja Anak yang mendasar hanya dapat dipersiapkan oleh pemerintah pusat yaitu:

nPeraturan Pekerja Anak dan mekanisme-mekanisme pelaksanaan yang tepat.

n Suatu kebijakan nasional tentang Pekerja Anak yang menetapkan prioritas umum dan menjangkau semua pelaku sosial inti.

n Suatu sistem pendidikan dasar yang didanai oleh umum yang menjamin persekolahan yang berkualitas, terjangkau secara fisik dan ekonomi oleh anak-anak meskipun dari keluarga yang paling miskin.

Konvensi 182 tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak mendesak pemerintah untuk :

nMemindahkan anak-anak dari pekerjaan yang berbahaya dan melarang praktek-praktek tertentu yang berbahaya.

n Mencegah anak-anak melakukan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

nMemberikan bantuan langsung yang tepat dan diperlukan untuk memindahkan anak-anak dari pekerjaan yang termasuk dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, mengupayakan rehabilitasi dan integrasi sosial mereka.

n Memastikan akses pendidikan dasar yang bebas biaya, bila memungkinkan dan pantas anak-anak yang berhasil ditarik dari bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak diberikan pelatihan keterampilan khusus.

n Mengidentifikasi dan menjangkau anak-anak yang beresiko khusus (misalnya anak-anak bawah umur, anak-anak migran)

n Memperhatikan situasi khusus anak-anak perempuan

Contoh Kebijakan dan Program Aksi Nasional Penghapusan Pekerja Anak

Banyak negara yang bergabung dalam IPEC telah menyetujui Kebijakan dan Program Aksi Nasional Penghapusan Pekerja Anak dan telah membuat perubahan-perubahan dalam undang-undangnya. Beberapa contoh penting antara lain :

nPerubahan perundang-undangan yang meningkatkan batas usia minimum untuk diperbolehkan bekerja menjadi 16 tahun, di Brasil;

n Perluasan ruang lingkup undang-undang Pekerja Anak, di India;

nPembuatan "Rencana Nasional Lima Tahun terhadap Eksploitasi Anak" di Kamboja;

n Pemberlakuan peraturan baru di Kosta Rika dan Nikaragua yang secara tegas melarang Pekerja Anak;

n Pengesahan peraturan untuk perlindungan anak-anak di bawah umur menentang kekerasan dan eksploitasi seksual di Senegal;

n Pengesahan peraturan di Turki yang memperpanjang waktu minimum seorang anak harus belajar di sekolah dari usia 5 sampai 8 tahun;

n Pengaktifan Rencana Nasional dengan batasan waktu untuk menghapus Pekerja Anak secara menyeluruh di tiga negara; Nepal, Tanzania, dan El-Salvador.


Di negara-negara yang telah berpartisipasi didalam program selama beberapa tahun, banyak kemajuan pesat yang dicapai dalam mengubah persepsi dan sikap masyarakat terhadap Pekerja Anak. Suatu kemajuan yang penting dalam memperpanjang Program Aksi jangka panjang dapat terlihat dari besarnya kepedulian yang direfleksikan di dalam kebijakan, program, dan alokasi anggaran pemerintah yang resmi.

Contoh:

nDi Brasil, beberapa forum tambahan di tingkat lokal dan pusat telah dijadikan sebagai bagian dari forum-forum nasional untuk pencegahan dan penghapusan Pekerja Anak;

n Di Turki, Unit Pekerja Anak yang berada di bawah naungan Departemen Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial saat ini telah dikenal luas sebagai penanggung jawab kegiatan Pekerja Anak;

n Di Bangladesh, Departemen Tenaga Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja telah memperkenalkan Pekerja Anak di dalam Dewan Konsultatif Tripartit;

n Di negara-negara seperti Bangladesh, Brazil, India, Nepal, Pakistan, dan Kenya, perhatian pemerintah setempat semakin besar dalam mengalokasikan sumber daya mereka guna menunjang Program Aksi;

n Bangladesh, Thailand dan Turki telah melakukan replikasi dan perluasan beberapa proyek atau Program Aksi secara sukses.

Struktur Kelembagaan

Peningkatan struktur kelembagaan untuk menangani Pekerja Anak merupakan suatu proses yang terus berlanjut yang berawal pada saat suatu negara bergabung ke program tersebut. Program-program negara yang matang, telah mengarahkan perhatian mereka beberapa tahun belakangan ini terhadap kepentingan-kepentingan khusus untuk meningkatkan kapasitas mitra dalam upaya penanganan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Peningkatan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan dan pendalaman dalam kegiatan yang kongkrit, maupun melalui uji coba dengan menerapkan pendekatan yang berbeda untuk mengatasi masalah Pekerja Anak, mulai atau telah menghasilkan hasil yang kongkrit.

Strategi, metodologi dan instrumen pengumpulan dan penggunaan data mengenai Pekerja Anak telah diperbaiki dan survai-survai telah dilakukan di 14 negara. Survai yang terbaru sedang berlangsung di lebih dari 18 negara.

Pemerintah Indonesia

Sejak awal berdirinya, IPEC telah bekerja secara intensif dengan pemerintah Indonesia, yaitu dengan :

nDepartemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Sebagai departemen yang menangani Pekerja Anak, maka kerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat penting. Sejak awal fokus kerja sama IPEC dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah peningkatan kapasitas pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan peraturan Pekerja Anak. Pengawas Ketenagakerjaan telah mendapatkan pelatihan untuk melaksanakan pengawasan Pekerja Anak secara spesifik. Sedangkan program lain yang akan dilaksanakan oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah program untuk memperkuat kapasitas Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam menerapkan Konvensi ILO No. 182 dan Konvensi ILO No 138.

n Departemen Dalam Negeri

Departemen Dalam Negeri telah melaksanakan program di 15 propinsi sebagai bagian dari program pengentasan kemiskinan. Anak-anak yang bekerja diberikan beasiswa, para motivator dilatih cara memotivasi orang tua dan anak-anak. Untuk proyek pemberian beasiswa IPEC hanya menyediakan 300 beasiswa untuk Pekerja Anak, namun Departemen Dalam Negeri juga menyediakan 5000 beasiswa dari anggaran mereka sendiri dan menginstruksikan semua propinsi untuk membuat anggaran untuk Pekerja Anak.

nDepartemen Pendidikan Nasional

Pada tahun 1994 dilaksanakan suatu program dengan Departemen Pendidikan Nasional yang memfokuskan pada peningkatan kurikulum dan metode pengajaran pendidikan non-formal. Suatu program dimulai dan akan berlanjut dengan meningkatkan metode pengajaran dan menguatkan manajemen pendidikan non formal.

nBadan Pusat Statistik

IPEC telah mendukung beberapa survai mengenai anak-anak yang secara ekonomi aktif yang dilakukan di beberapa propinsi termasuk Bandung, Medan, dan Deli Serdang. Metodologi penelitian untuk anak-anak yang bekerja telah dikembangkan.

kembali ke atas