Organisasi
Ketenagakerjaan Internasional - Program Internasional Penghapusan
Pekerja Anak (ILO-IPEC)
Organisasi Ketenagakerjaan Internasional - Program
Internasional Penghapusan Pekerja Anak (ILO-IPEC) merupakan program
kerjasama teknis tentang pekerja anak terbesar di dunia. Di lebih
dari 90 negara, IPEC menginspirasikan, mengarahkan dan mendukung
usaha nasional untuk menghapuskan pekerja anak.
Apa tujuannya?
IPEC memperjuangkan menghapuskan pekerja anak dengan
cara memperkuat kapasitas nasional untuk menangani masalah tersebut
dan menciptakan gerakan aksi dunia untuk memeranginya.
Strategi IPEC
IPEC memberikan dukungan keuangan dan teknis untuk
Program-program Aksi, yang dilakukan oleh organisasi-organisasi
nasional. Dukungan tersebut diberikan kepada organisasi mitra kerjanya
untuk mengembangkan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang diambil
untuk: nMencegah
pekerja anak. n Memindahkan
anak-anak dari lingkungan kerja yang berbahaya n Memberikan
rehabilitasi dan integrasi sosial. n Memberikan
alternatif-alternatif kepada pekerja anak dan keluarganya (pendidikan,
peningkatan pendapatan).
Kelompok Sasaran Utama
Bentuk-bentuk pekerjaan
terburuk untuk anak seperti: n Perbudakan
atau praktek sejenis. n Eksploitasi
anak dalam pelacuran, pornografi dan untuk kegiatan haram lainnya. n Kondisi
dan tempat kerja yang berbahaya
Anak-anak yang rapuh kondisinya seperti: n Anak-anak
yang berusia masih sangat muda (di bawah 12 tahun). n Anak-anak
yang bekerja dalam situasi kerja yang tersembunyi . n Anak-anak
perempuan yang bekerja
Komitmen
Kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan masalah
pekerja anak adalah syarat awal untuk dilakukannya kegiatan IPEC
di suatu negara. Pernyataan kesungguhan pemerintah ini tertuang
di dalam Dokumen Kesepakatan antara negara yang bersangkutan dengan
ILO.
Mitra Kerja IPEC
nPemerintah
(mitra kerja utama: Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pendidikan,
Departemen Kesejahteraan Sosial) . n Lembaga
Swadaya Masyarakat. n Organisasi
pekerja. n Organisasi
pengusaha n Universitas
Panitia Pengarah Nasional
Setiap negara yang mulai melaksanakan program IPEC
harus membentuk Panitia Pengarah Nasional (PPN) untuk masalah Pekerja
anak, yang akan memastikan bahwa kegiatan Pekerja anak sejalan dengan
kebijakan nasional dan mengkoordinasikan program-program yang berbeda.
PPN ini memberikan prioritas pada program pekerja anak yang sejalan
dengan kebijakan nasional. Di samping itu juga berwewenang menyeleksi
dan menyetujui program aksi yang akan didukung secara keuangan dan
teknis oleh IPEC. Anggota PPN harus berasal dari institusi pemerintahan
yang berbeda, LSM, organisasi pekerja dan pengusaha.
IPEC di Indonesia
Indonesia salah satu dari tujuh negara yang pertama
kali memulai kerja sama dengan IPEC pada tahun 1992. Pemerintah
Indonesia menandatangani Dokumen Kesepakatan dengan ILO saat memulai
program. IPEC berkantor di Gedung PBB di Jakarta. IPEC Indonesia
telah mendukung 67 program-program aksi dan 26 program-program mini
yang dilaksanakan oleh berbagai mitra kerjanya yang didanai dari
anggaran inti.
Kelompok Sasaran program IPEC antara lain adalah: nAnak-anak
yang bekerja di tempat pembuangan sampah akhir di Jakarta n Anak-anak
yang bekerja di daerah perkebunan di Jawa Timur nAnak-anak
yang bekerja di industri perikanan di Weleri n Anak-anak
yang bekerja di industri blau di Tangerang n Anak
jalanan
Banyak program-program yang, pada awalnya adalah
pilot proyek. Beberapa dari pilot proyek tersebut terlaksana dengan
baik, dan ada juga yang gagal. Beberapa program dijadikan percontohohan
di daerah lain dan dipelajari keberhasilannya. Karena itu IPEC terus
berusaha untuk melaksanakan program-program aksi yang lebih berbobot
di Indonesia, dengan skala yang lebih besar, dan dengan batasan
waktu tertentu, dengan target satu sektor tertentu. Contoh dari
program aksi ini adalah: npekerja
anak di industri alas kaki di Jawa
Barat dan n pekerja
anak di jermal-jermal di Sumatera Utara.