english | bahasa indonesia depan | profil | siapa - siapa | alamat

 

 

 

 

 

 

 

 


Organisasi Ketenagakerjaan Internasional - Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak (ILO-IPEC)

Organisasi Ketenagakerjaan Internasional - Program Internasional Penghapusan Pekerja Anak (ILO-IPEC) merupakan program kerjasama teknis tentang pekerja anak terbesar di dunia. Di lebih dari 90 negara, IPEC menginspirasikan, mengarahkan dan mendukung usaha nasional untuk menghapuskan pekerja anak.

Apa tujuannya?

IPEC memperjuangkan menghapuskan pekerja anak dengan cara memperkuat kapasitas nasional untuk menangani masalah tersebut dan menciptakan gerakan aksi dunia untuk memeranginya.

Strategi IPEC

IPEC memberikan dukungan keuangan dan teknis untuk Program-program Aksi, yang dilakukan oleh organisasi-organisasi nasional. Dukungan tersebut diberikan kepada organisasi mitra kerjanya untuk mengembangkan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang diambil untuk:
nMencegah pekerja anak.
n Memindahkan anak-anak dari lingkungan kerja yang berbahaya
n Memberikan rehabilitasi dan integrasi sosial.
n Memberikan alternatif-alternatif kepada pekerja anak dan keluarganya (pendidikan, peningkatan pendapatan).

Kelompok Sasaran Utama

Bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak seperti:
n Perbudakan atau praktek sejenis.
n Eksploitasi anak dalam pelacuran, pornografi dan untuk kegiatan haram lainnya.
n Kondisi dan tempat kerja yang berbahaya

Anak-anak yang rapuh kondisinya seperti:
n Anak-anak yang berusia masih sangat muda (di bawah 12 tahun).
n Anak-anak yang bekerja dalam situasi kerja yang tersembunyi .
n Anak-anak perempuan yang bekerja

Komitmen

Kesungguhan pemerintah untuk menyelesaikan masalah pekerja anak adalah syarat awal untuk dilakukannya kegiatan IPEC di suatu negara. Pernyataan kesungguhan pemerintah ini tertuang di dalam Dokumen Kesepakatan antara negara yang bersangkutan dengan ILO.

Mitra Kerja IPEC

nPemerintah (mitra kerja utama: Departemen Tenaga Kerja, Departemen Pendidikan, Departemen Kesejahteraan Sosial) .
n Lembaga Swadaya Masyarakat.
n Organisasi pekerja.
n Organisasi pengusaha
n Universitas

Panitia Pengarah Nasional

Setiap negara yang mulai melaksanakan program IPEC harus membentuk Panitia Pengarah Nasional (PPN) untuk masalah Pekerja anak, yang akan memastikan bahwa kegiatan Pekerja anak sejalan dengan kebijakan nasional dan mengkoordinasikan program-program yang berbeda. PPN ini memberikan prioritas pada program pekerja anak yang sejalan dengan kebijakan nasional. Di samping itu juga berwewenang menyeleksi dan menyetujui program aksi yang akan didukung secara keuangan dan teknis oleh IPEC. Anggota PPN harus berasal dari institusi pemerintahan yang berbeda, LSM, organisasi pekerja dan pengusaha.

IPEC di Indonesia

Indonesia salah satu dari tujuh negara yang pertama kali memulai kerja sama dengan IPEC pada tahun 1992. Pemerintah Indonesia menandatangani Dokumen Kesepakatan dengan ILO saat memulai program. IPEC berkantor di Gedung PBB di Jakarta. IPEC Indonesia telah mendukung 67 program-program aksi dan 26 program-program mini yang dilaksanakan oleh berbagai mitra kerjanya yang didanai dari anggaran inti.

Kelompok Sasaran program IPEC antara lain adalah:
nAnak-anak yang bekerja di tempat pembuangan sampah akhir di Jakarta
n Anak-anak yang bekerja di daerah perkebunan di Jawa Timur
nAnak-anak yang bekerja di industri perikanan di Weleri
n Anak-anak yang bekerja di industri blau di Tangerang
n Anak jalanan

Banyak program-program yang, pada awalnya adalah pilot proyek. Beberapa dari pilot proyek tersebut terlaksana dengan baik, dan ada juga yang gagal. Beberapa program dijadikan percontohohan di daerah lain dan dipelajari keberhasilannya. Karena itu IPEC terus berusaha untuk melaksanakan program-program aksi yang lebih berbobot di Indonesia, dengan skala yang lebih besar, dan dengan batasan waktu tertentu, dengan target satu sektor tertentu. Contoh dari program aksi ini adalah:
npekerja anak di industri alas kaki di Jawa Barat dan
n pekerja anak di jermal-jermal di Sumatera Utara.

kembali ke atas