Departemen Dalam Negeri merupakan institusi pemerintah yang memiliki
mandat untuk mengkoordinasikan semua permasalahan yang ada di Indonesia,
terutama permasalahan pemerintahan serta pelaksanaan politik.
Kerja sama KESRA dengan IPEC berlangsung pada tahun 1996 hingga
1999 dengan tema kerja "Pengintegrasian Upaya Penghapusan pekerja
Anak Kedalam Program Pengentasan Kemiskinan Pemerintah Bagi Desa
Tertinggal". Selama kerja sama berlangsung, 270 motivator dari
6 propinsi terseleksi (Riau, Lampung, West Nusa Tenggara, Sulawesi
Tengah and Kalimantan Barat) dilatih bagaimana cara meyakinkan para
orang tua, pemerintah lokal dan pihak-pihak yang berkepentingan
mengenai resiko yang berhubungan dengan pekerja anak dan pentingnya
pendidikan bagi anak-anak. Tugas yang dilakukan para motivator tersebut
dianggap berhasil sejak 1425 pekerja anak berusia 7-14 tahun diberikan
beasiswa dimana sekitar 300 sampai dengan 350 dari mereka didanai
oleh IPEC dan selebihnya didanai oleh pemerintah serta Gerakan Nasional
Orang Tua Asuh. Setelah selesainya proyek pada tahap pertama, pemerintah
melanjutkan pemberian beasiswa kepada kurang lebih 3000 anak. Dikarenakan
hasil proyek dengan KESRA dianggap berhasil, proyek ini kemudian
dijadikan contoh untuk tahap kedua kerja sama. Selama berlangsungnya
tahap kedua kerja sama, kontak dengan institusi yang berhubungan
seperti Badan Perencanaan Nasional, Departemen Pendidikan dan Gerakan
Orang Tua Asuh tetap dilanjutkan dan lebih banyak pemerintah lokal
yang mulai melakukan persiapan program pekerja anak, begitu pula
dengan LSM yang mulai menangani permasalahan pekerja anak di sektor
informal dan media massa. Angka publisitas mengenai pekerja anak
di sektor informal meningkat. Tiga hari lokakarya bagi 350 motivator
dari 9 propinsi yang baru terseleksi (Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatra
Selatan, Bengkulu, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bali dan Jawa Barat)
berhasil dilaksanakan. Lokakarya ini mengenai P2ADT (Penghapusan
Pekerja Anak di Desa Tertinggal), terutama bagaimana cara para motivator
melakukan tugas mereka sebagai agen penghapusan pekerja anak. Seminar
pengsosialisasian program P2ADT bagi pihak-pihak yang berhubungan
dengan permasalahan pekerja anak juga berhasil dilaksanakan di 9
propinsi yang baru terseleksi.