Pekerja Anak berdampak pada kemiskinan yang berkelanjutan.
Mereka dipaksa meninggalkan bangku pendidikan sehingga tidak terelakkan
lagi, mereka akan tumbuh menjadi orang dewasa yang tidak memiliki
ketrampilan dan terjebak dalam pekerjaan dengan upah yang rendah.
Selain memikirkan mengenai upah, kini para pengusaha semakin sadar
akan dampak negatif dalam mempekerjakan Pekerja Anak terhadap perkembangan
ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu organisasi pengusaha di
Afrika, Asia, Eropa dan Amerika Latin telah bergabung bersama IPEC
untuk memerangi Pekerja Anak.
Peran dari Organisasi pengusaha
Pada tahun 1998, IPEC, ACTEMP (Biro kegiatan Pengusaha
dari ILO) dan IOE (Organisasi Pengusaha Internasional) bekerja sama
untuk menghasilkan suatu pedoman bagi para pengusaha dalam mengambil
langkah-langkah menentang mempekerjakan anak-anak yang disebut "Pedoman
dalam Pengambilan Tindakan".
Buku paduan tersebut terdiri dari 10 tahap untuk meningkatkan kegiatan
pengusaha dalam memerangi Pekerja Anak :
1. Pengembangan institusional : menunjuk salah satu pejabat dalam
organisasi pengusaha sebagai penanggung jawab masalah pekerja anak.
2. Penelitian : mengumpulkan data-data tentang pekerja anak yang
lengkap dan dapat dipercaya.
3. Peningkatan kesadaran : menyelenggarakan kegiatan peningkatan
kesadaran akan Pekerja Anak.
4. Pengembangan kebijakan : pengembangan kebijakan mengenai Pekerja
Anak.
5. Pembentukan koalisi : membentuk kemitraan untuk Program Aksi
langsung.
6. Prioritas Program Aksi : memilih daerah tempat pelaksanaan program.
7. Dukungan langsung terhadap Pekerja Anak : memberikan fasilitas
alternatif seperti magang, pendidikan dan pelatihan.
8. Pemantauan dan Pengevaluasian : mengembangkan cara yang sistematis
yang dapat dipakai oleh para penanggung jawab Pekerja Anak di industri
tertentu untuk mengukur kemajuan yang dicapai.
9. Pengumpulan informasi mengenai program-program aksi yang berhasil
: mengumpulkan informasi-informasi dari program-program aksi yang
berhasil dilakukan dalam memerangi Pekerja Aak.
10. Komunikasi kebijakan : mengembangkan pendekatan sistematis untutk
mempromosikan langkah-langkah positif yang dilakukan pengusaha.
Bidang Program
nPeningkatkan
program kesadaran dan mengembangkan kebijakan. n Tindakan pencegahan Pekerja
Anak dalam sektor pekerjaan tertentu. nDukungan langsung terhadap
pemindahan Pekerja Anak dari lokasi kerja dan rehabilitasinya. n Penyusunan kode etik perusahaan
dan industri terhadap Pekerja Anak. n Pemberian sertifikasi untuk
barang tertentu (yang tidak diproduksi oleh Pekerja Anak)
Contoh program sukses IPEC
Berikut adalah dua contoh sukses Program Aksi Langsung:
pemindahan dan rehabilitasi Pekerja Anak yang dilaksanakan di Bangladesh
dan Pakistan atas kerjasama IPEC dan organisasi pengusaha.
Proyek BGMEA/ILO/UNICEF mengenai Pekerja Anak adalah
proyek pertama di dunia yang berhasil membuat seluruh industri di
Bangladesh memberikan jaminan untuk menghapuskan Pekerja Anak di
seluruh lokasi kerja dan diterapkan di negara dan industri lain.
Sejak awal proyek tersebut diluncurkan pada tahun 1995, sampai
proyek tersebut berakhir pada tahun 1998, jumlah pabrik tekstil
yang mempekerjakan anak-anak berkurang dari 45 % menjadi 2,5 % dan
jumlah anak-anak yang dipekerjakan berkurang dari 10.000 anak di
tahun 1995 menjadi 1500 anak.
Kamar dagang dan industri Sialkot menandatangani
suatu perjanjian dengan ILO dan UNICEF untuk menghapuskan Pekerja
Anak di industri bola sepak, disamping melakukan pemantauan internal,
para pengusaha juga memberi ijin kepada ILO untuk melakukan pemantauan
di 65 perusahaan industri anggotanya.
Pengusaha Indonesia
Pada tahun 1995, IPEC mendukung suatu program yang
dilaksanakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
APINDO adalah satu-satunya organisasi pengusaha resmi di Indonesia
yang menangani Hubungan Industrial dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia. Asosiasi ini merupakan suatu organisasi yang amat besar
yang beranggotakan sekitar ribuan pengusaha di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran para anggotanya akan
dampak yang mengancam Pekerja Anak melalui seminar dan lokakarya.
Biasanya para pengusaha tidak menganggap Pekerja Anak sebagai suatu
masalah karena mereka biasanya memperbolehkan anak-anak bekerja
di pabrik mereka atas permintaan orang tua atau pekerja lain. Di
tahun 2000 ini, IPEC sekali lagi mendukung pelaksanaan program kerjasama
dengan APINDO. APINDO sendiri menunjukkan kesungguhannya untuk membuat
kode etik mengenai Pekerja Anak bagi para anggotanya. Sekali lagi
melalui proyek ini aktivitas-aktivitas kesadaran akan pentingnya
menanggulangi permasalahan Pekerja Anak semakin dapat ditingkatkan.