english | bahasa indonesia depan | pemerintah | pengusaha | pekerja | LSM | universitas

 

 

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Direktorat Norma-Norma Tenaga Kerja

Direktorat Norma-Norma Tenaga Kerja merupakan direktorat yang berada di bawah koordinasi Direktorat Jendral Hubungan Industri Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi adalah institusi pemerintah yang memiliki mandat untuk mengkoordinasikan semua aktifitas dan permasalahan yang berhubungan dengan ketenagakerjaan dan transmigrasi di Indonesia.

Kerja sama dengan Direktorat Standart Pekerja dengan IPEC telah berlangsung sejak tahun 1992. Pada biennium pertama, kerja sama bertujuan untuk "Meningkatkan pengetahuan dan keahlian para pengawas ketenagakerjaan mengenai pekerja anak. Pada saat kerja sama ini, 130 pengawas telah mengikuti pelatihan dan diarahkan dalam melakukan pengawasan pekerja anak dengan menggunakan metodology yang telah dikembangkan oleh Kantor Administrasi Pekerja ILO. Untuk biennium kedua, kerja sama dengan BPS bertujuan melakukan "Pelatihan pengawas pekerja menggunakan metode penyelasaian permasalahan yang berhubungan dengan pekerja anak" dan 60 pengawas ketenagakerjaan dari 6 propinsi terlatih. Pada tahun 1996/1997 kerja sama untuk pembuatan panduan mengenai pengawasan pekerja anak telah selesai dimana tujuannya dari dibuatnya panduan tersebut adalah untuk melindungi pekerja anak dan secara progresif melarang, membatasi, dan mengatur pekerja anak dengan tujuan jangka panjang penhapusan pekerja anak sebagaimana yang telah ditulis dalam MOU. Pada kerja sama di biennium yang sedang berlangsung, kerja sama ditekankan pada "Menciptakan Mekanisme yang Efektif di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengenai Tindakan Segera dan Berkesinambungan Untuk Penghapusan Pekerjaan Terburuk Bagi Anak Sebagaimana yang Disyaratkan Oleh Konvensi 182". Kerja sama ini berhasil menghasilkan modul baru mengenai pleathin berkala bagi pengawas pekerja anak dan draft awal mengenai peraturan pekerja anak. Pelatihan lain juga diikuti oleh 60 pengawas tenaga kerja dari 12 propinsi yang berasal dari Indonesia bagian Timur.

kembali ke atas