Kelompok Kerja Sosial Perkotaan (KKSP) adalah sebuah kelompok kerja
sosial mengenai masalah pemukiman di Medan. KKSP merupakan suatu
organisasi non-profit yang berdiri sejak tahun 1987. KKSP menyediakan
jasa-jasa untuk lebih dari 600 pekerja anak pada sektor informal.
Mereka juga memiliki hubungan yang ekstensif dengan NGO-NGO lain
di seluruh tanah air, serta dengan NGO-donor luar negeri, seperti
Terres des Hommes, Children at risk, dan Childhope.
Kerjasama dengan IPEC dimulai pada tahun 1994/1995 dengan memerangi
pekerja anak jermal di Langkat dan Deli Serdang (Sumatra Utara).
KKSP tidak sukses dalam menarik anak-anak karena permasalahan yang
dihadapi di lapangan baik dari pemerintah, pemilik jermal dan orang
tua dari pekerja anak yang menganggap anak mereka sebagai aset ekonomi.
Aktivitas peningkatan kesadaran yang dilakukan oleh KKSP juga tidak
sukses dalam menjangkau kelompok yang tepat dan menyediakan informasi
yang cukup.
Staff yayasan mengaku kelemahan mereka adalah dalam melakukan advokasi
dan mengkampanyekan isu tersebut, walaupun mereka diketahui mempunyai
kemampuan yang baik dalam mendidik, mengorganisasi, menyelidiki,
dan memfasilitasi anak-anak/masyarakat. Yayasan juga dinilai lemah
dalam aktivitas adminsitratif, terutama dalam pelaporan.