Yayasan Kesejateraan Anak Indonesia merupakan organisasi
non profit berskala nasional. YKAI memiliki lebih dari 10 cabang
di propinsi-propinsi besar di Indonesia. YKAI berdiri pada atahun
1979 dan telah terlibat dalam beberapa penelitian dan kegiatan lainnya
dengan fokus perhatian pada anak-anak secara umum dan pekerja anak
sejak tahun 1983. YKAI lebih memspesialisasikan diri dalam penanganan
permasalahan anak jalanan. YKAI juga merupakan salah satu institusi
di Indonesia yang memberikan begitu banyak informasi mengenai permasalahan
anak di perpustakaan mereka.
YKAI telah berpartisipasi dalam program IPEC sebagai
salah satu mitra kerja IPEC di Indonesia sejak tahun 1993. Pada
tahun 1993 dan 1996, bekerja sama dengan IPEC dan Departemen Tenaga
Kerja dan Transmigrasi, YKAI mengorganisir Konferensi Nasiona l
I dan II mengenai Pekerja Anak dan meyebarluaskan informasi pekerja
anak tersebut ke seluruh Indonesia melalui internet dan untuk itu
telah dilatih sekitar 30 lembaga swadaya masyarakat mengenai bagaimana
cara mengakses informasi dari internet. YKAI juga memproduksi beratus-ratus
foto pekerja anak di Indonesia pada tahun 1998/1999. Photo-photo
tersebut diambil di pulau Jawa (Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Yogyakarta dan Jawa Timur) serta Sulawesi Tengah.
Pada tahun 2000/2001, YKAI upaya penyebarluasan
informasi permasalahan pekerja anak ditingkatkan melalui kegiatan
kampanye media dimana fokus perhatian dari kegiatan tersebut adalah
Konvensi ILO No. 182/ UU No.1/2000 mengenai Bentuk-bentuk Pekerjaan
Terburuk Untuk Anak. Sebagai bagian dari kegiatan kampanye media,
salah satu dari selebriti Indonesia terpilih, Shahnaz Haque, sebagai
duta besar pekerja anak, Gerak Jalan Pekerja Anak pada hari Anak
Nasional berhasil diselenggarakan, dan Kit Informasi mengenai Bentuk-Bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak, Poster dan Panel diproduksi. Aktivitas
kampanye media lain yang akan dilaksanakan antara lain:
n pembentukan area bebas pekerja anak
n Diskusi round table dan konsultatif
antara daerah terseleksi untuk mempersiapkan program terikat waktu
n Rapat dengar pendapat dengan parlemen
n forum jurnalis
n pelatihan serikat pekerja