UNDANG-UNDANG
REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2000 TENTANG
PENGESAHAN KONVENSI ILO NO. 182 MENGENAI PELARANGAN DAN TINDAKAN
SEGERA UNTUK PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK
ANAK
Undang-undang mengenai apa?
Undang-undang ini menghendaki agar segera dilakukan
pelarangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan yang buruk atau
berbahaya untuk dilakukah oleh anak berusia di bawah usia 18 tahun.
Apakah bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak itu?
nPerbudakan
anak. nKerja paksa. n Perdagangan anak. n Kerja ijon. n Anak yang dilacurkan. n Pornografi. n Produksi dan perdagangan
obat-obatan terlarang. n Pekerjaan yang berbahaya
dan eksploitatif sifatnya.
Apakah ada pengecualian?
Tidak, semua anak di bawah usia 18 tahun dilarang
melakukan pekerjaan-pekerjaan tersebut di atas, walaupun alasan
mereka bekerja adalah karena kemiskinan.
Dapatkah kita menunggu sampai negara ini sedikit
lebih maju?
Tidak, secara hukum, Indonesia terikat untuk mengambil
tindakan segera dan efektif dalam memastikan pelarangan dan penghapusan
Pekerja anak ini sebagai suatu masalah yang sangat mendesak
Contohnya:
Menegakkan pelaksanaan hukum dan peraturan nasional, melaksanakan
ketentuan hukum dengan jalan melarang atau memindahkan anak dari,
pekerjaan yang berbahaya melakukan pencegahan agar anak-anak tidak
bekerja atau melalui program pendidikan, rehabilitasi dan integrasi
sosial.
. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 1999 KONVENSI ILO NO.
138 MENGENAI USIA MINIMUM UNTUK DIPERBOLEHKAN BEKERJA
Undang-Undang mengenai apa?
Undang-Undang yang menetapkan standar usia minimum
resmi seorang anak untuk diperbolehkan bekerja.
Berapa usia minimum untuk diperbolehkan kerja?
Untuk semua jenis pekerjaan minimal anak berusia
15 tahun.
Apakah ada pengecualian?
Ya, usia minimum untuk pekerjaan berbahaya adalah
18 tahun, dan Usia minimum untuk pekerjaan ringan adalah 13 tahun.
Apakah pekerjaan yang berbahaya itu?
Pekerjaan yang dapat mengganggu perkembangan fisik,
mental, intelektual atau moral anak.
Contohnya:
Anak yang dilacurkan, penangkapan ikan di laut dalam, terlibat dalam
konflik bersenjata, kegiatan melanggar hukum, di jermal, bawah tanah
(tambang), bangunan, pekerjaan dengan jam kerja yang panjang, menggunakan
peralatan berbahaya, mengangkut beban berat dsb.
Apa pekerjaan ringan itu ?
Pekerjaan yang tidak mengancam kesehatan dan keselamatan,
atau mengganggu kehadiran mereka di sekolah atau mengikuti program
pelatihan dan orientasi kerja.
Contohnya:
Membantu pekerjaan orang tua di rumah melakukan pekerjaan ringan,
, membantu di toko atau membantu orang tua membuat kerajinan tangan
sepulang dari sekolah selama kurang dari 3 jam dsb.