Universitas Indonesia adalah salah satu universitas milik
pemerintah terkemuka di Indonesia. Universitas Indonesia (the University
of Indonesia, UI) was established on 2 February 1950. Pada awalnya
menempati areal kampus Universiteit van Indonesiê hasil bentukan
Pemerintah Pendudukan Belanda di kota Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya
dan Makasar. Namun, secara spiritual UI merupakan kelanjutan dari
Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia yang berakar pada budaya
nasional Indonesia. Pada tanggal 26 Desember 2000 melalui Peraturan
Pemerintah RI Nomor 152 Tahun 2000, UI ditetapkan sebagai perguruan
tinggi negeri mandiri berstatus Badan Hukum Milik Negara (BUMN)
atau autonomous public university. Dalam status tersebut UI wajib
lebih mengedepankan kinerja pengelolaan sebuah universitas publik
dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan
transparansi.
Kerja sama antara Universitas Indonesia dengan
IPEC dimulai pada tahun 1996 dengan melakukan penelitian mengenai
Pekerja Anak di Industri Orientasi Eksport (Rotan, Garmen dan Tekstil)
di Jakarta dan Bandung. Kerja sama ini dilakukan bersama-sama Lembaga
Demografi Fakultas Ekonomi. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai
buruknya lingkungan tempat kerja para pekerja anak di industri-industri
tersebut. Kerja sama kedua IPEC dilakukan bersama-sama dengan Jurusan
Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada
bulan November tahun 2000. Kerja sama kedua ini juga berbentuk penelitian,
yakni penelitian mengenai "Gambaran Awal Situasi Perdagangan
Anak di Indonesia". Informasi yang terkumpul pada penelitian
ini memperkuat dugaan bahwa perdagangan anak ternyata telah menjadi
masalah yang sangat serius di Indonesia. Informasi yang ada menunjukkan
semakin banyaknya anak-anak yang direkrut dan dijual baik di dalam
maupun di dalam maupun di luar negeri oleh jaringan perdagangan
anak yang terorgansir. Anak-anak yang dijual sebagai tenaga kerja
di luar menjadi sasaran empuk untuk dieksploitasi, terutama setelah
mereka tiba di negara tujuan yang sama sekali asing bagi mereka.
Di sana mereka tiba di negara tujuan yang sama sekali asing bagi
mereka. Di sana mereka tidak mempunyai pilihan lain selain menggantungkan
nasib mereka sepenuhnya pada belas kasihan majikan yang mepekerjakan
dan pihak berwenang di luar negeri, seringkali mereka tidak dapat
lagi berhubungan dengan orang tua mereka di tanah air.