english | bahasa indonesia depan | pemerintah | pengusaha | pekerja | LSM | universitas

 

 

Universitas Indonesia

Universitas Indonesia adalah salah satu universitas milik pemerintah terkemuka di Indonesia. Universitas Indonesia (the University of Indonesia, UI) was established on 2 February 1950. Pada awalnya menempati areal kampus Universiteit van Indonesiê hasil bentukan Pemerintah Pendudukan Belanda di kota Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya dan Makasar. Namun, secara spiritual UI merupakan kelanjutan dari Balai Perguruan Tinggi Republik Indonesia yang berakar pada budaya nasional Indonesia. Pada tanggal 26 Desember 2000 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 152 Tahun 2000, UI ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri mandiri berstatus Badan Hukum Milik Negara (BUMN) atau autonomous public university. Dalam status tersebut UI wajib lebih mengedepankan kinerja pengelolaan sebuah universitas publik dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, akuntabilitas dan transparansi.

Kerja sama antara Universitas Indonesia dengan IPEC dimulai pada tahun 1996 dengan melakukan penelitian mengenai Pekerja Anak di Industri Orientasi Eksport (Rotan, Garmen dan Tekstil) di Jakarta dan Bandung. Kerja sama ini dilakukan bersama-sama Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi. Penelitian ini memberikan gambaran mengenai buruknya lingkungan tempat kerja para pekerja anak di industri-industri tersebut. Kerja sama kedua IPEC dilakukan bersama-sama dengan Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Politik pada bulan November tahun 2000. Kerja sama kedua ini juga berbentuk penelitian, yakni penelitian mengenai "Gambaran Awal Situasi Perdagangan Anak di Indonesia". Informasi yang terkumpul pada penelitian ini memperkuat dugaan bahwa perdagangan anak ternyata telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia. Informasi yang ada menunjukkan semakin banyaknya anak-anak yang direkrut dan dijual baik di dalam maupun di dalam maupun di luar negeri oleh jaringan perdagangan anak yang terorgansir. Anak-anak yang dijual sebagai tenaga kerja di luar menjadi sasaran empuk untuk dieksploitasi, terutama setelah mereka tiba di negara tujuan yang sama sekali asing bagi mereka. Di sana mereka tiba di negara tujuan yang sama sekali asing bagi mereka. Di sana mereka tidak mempunyai pilihan lain selain menggantungkan nasib mereka sepenuhnya pada belas kasihan majikan yang mepekerjakan dan pihak berwenang di luar negeri, seringkali mereka tidak dapat lagi berhubungan dengan orang tua mereka di tanah air.

kembali ke atas