YPRK adalah suatu NGO yang relatif baru yang berurusan
dengan pekerja anak.
NGO ini aktif di Sumatera Utara, membantu peningkatan kondisi kondisi
kerja anak-anak yang bekerja di pabrik. Kerjasama antara YPRK dan
IPEC dilakukan pada tahun 1992-1993. Beberapa intervensi yang berhasil
laksanakan antara lain: membentuk sebuah pusat dimana anak-anak
dapat bertemu, membaca, beristirahat dan bermain, mendapatkan informasi,
dan mengikuti pendidikan alternatif untuk meningkatkan kreativitas
dan kemampuan mereka dalam mempertahankan hak-hak mereka; mengorganisasikan
kampanye peningkatan kesadaran terhadap hak-hak pekerja anak melalui
pertemuan-pertemuan antar pekerja anak, majikan, dan pemerintah
lokal; memproduksi surat kabar dengan artikel-artikel yang ditulis
oleh anak-anak yang berhubungan dengan orang tua, organisasi relevan
lainnya, dan pers.
Di akhir program, 189 anak dapat dijangkau melebihi
target yang telah ditentukan yakni 100 anak. Kebanyakan mereka adalah
anak perempuan dan lebih dari sepertiga-nya bekerja di lingkungan
yang berbahaya. Surat kabar yang diproduksi diterbitkan perbulan,
lebih dari dua kali pertahun melebihi apa yang direncanakan dan
kondisi kerja pekerja anak membaik. Tiga belas pabrik yang memperkerjakan
1500 orang pekerja anak telah memulai memberikan persamaan keuntungan
dengan pekerja dewasa dalam masalah gaji, asuransi dan cuti, serta
berhasil menarik anak-anak dari kondisi kerja yang berbahaya, serta
pada saat yang sama hampir semua pabrik didaerah tersebut menghapus
kewajiban lembur bagi anak-anak.