english | bahasa indonesia depan | program | akan datang | TBP | indonesia | dunia

 

 

 

 

 

 

 

 

Nepal: Program Aksi IPEC Perdagangan Anak

Program Aksi di Tingkat Nasional

Rencana aksi nasional mengenai praktek komersial perdagangan dan eksploitasi anak, yang dikembangkan dari hasil lokakarya konsultatif yang diadakan di Katmandu pada bulan April 1998. Program tersebut mengidentifikasikan enam hal yang dapat dilakukan untuk mencegah perdagangan anak:
n Pengembangan kebijakan, penelitian dan institusi.
n Pembuatan undang-undang dan pelaksanaannya.
n Menciptakan kesadaran, advokasi, jaringan kerja dan mobilisasi sosial.
n Kesehatan dan pendidikan.
n Menciptakan lapangan pekerjaan dan penghasilan.
n Penyelamatan dan integrasi sosial.

IPEC telah mendukung suatu program untuk memperkuat kapasitas institusi pemerintah dalam memerangi praktek perdagangan anak. Hasilnya, terbentuk Gugus Tugas Nasional Pencegahan Perdagangan Anak di bawah Departemen Kesejahteraan Sosial dan Peranan Wanita, yang bertanggung jawab memberikan pengarahan dan saran mengenai penerapan program aksi mengenai perdagangan anak. Gugus tugas ini beranggotakan wakil dari pemerintahan, Panitia Pengarah Nasional, kepolisian dan LSM. Organisasi internasional seperti ILO dan UNICEF memberikan dukungan teknis kepada Gugus Tugas tersebut.

Gugus Tugas di daerah terdiri dari wakil pihak Kepolisian, organisasi sosial, LSM setempat dan Badan Kesejahteraan Anak Daerah. Mereka akan berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan yang menentang perdagangan anak di tingkat daerah, mengidentifikasikan komunitas yang rawan dan membantu penerapan program ini di daerah yang bermasalah.

Tingkat Masyarakat

IPEC juga mendukung program aksi langsung di tingkat masyarakat. Maiti, suatu LSM di Nepal telah membentuk kelompok pengamat di daerah-daerah yang rawan perdagangan anak, melakukan kampanye dengan bantuan para siswa sekolah tinggi dan mereka yang pernah menjadi korban praktek perdagangan anak. LSM tersebut telah membuat posko di lokasi transit yang penting, mendirikan rumah singgah sekaligus memberikan pendidikan dasar dan pelatihan ketrampilan untuk anak-anak perempuan yang beresiko diperdagangkan untuk tujuan pelacuran, dan juga untuk mereka yang telah diselamatkan dari kegiatan tersebut. Setelah mengikuti pelatihan, anak-anak perempuan tersebut dibantu mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha sendiri. Rumah singgah lainnya didirikan di dekat perbatasan India untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak perempuan yang berhasil dibebaskan dari jaringan perdagangan di India dan dikembalikan ke Nepal.

Maiti mengkoordinasikan kegiatan untuk menyelamatkan dan mengembalikan para korban bekerja sama dengan LSM-LSM di India. Maiti juga bekerja sama dengan kepolisian Nepal dan pemerintah untuk menuntut para pelaku perdagangan anak tersebut. Para korban seringkali mengalami trauma, menderita penyakit seperti AIDS dan TBC, dan amat memerlukan pengobatan secara medis dan bimbingan psikologis. Maiti merencanakan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi lengkap bagi anak-anak tersebut. Antara bulan Februari 1997 dan Juli 1999, sekitar 120 anak perempuan mendapatkan pendidikan non-formal dan pelatihan pekerjaan di Posko-posko Pencegahan dan mereka berhasil diselamatkan.


Tindakan IPEC

Saat ini IPEC sedang melaksanakan dua proyek dengan batas waktu tertentu atau time bound project, satu diantaranya disponsori oleh Amerika Serikat, yang berjudul "Penetapan Strategi Nasional Penghapusan Perdagangan Anak Perempuan dan Eksploitasi Seksual Komersial terhadap Anak-anak di Nepal, dan yang lainnya adalah proyek bersama ILO/UNICEF yang berjudul "Himbauan untuk Penghapusan Pekerja Anak (perhambaan) di Nepal, disponsori mitra kerja sama sosial Italia.

Proyek pertama tersebut mendukung usaha yang dilakukan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial dan Wanita dalam menyusun program aksi, dan mendukung usaha Maiti Nepal dalam menjalankan pusat rehabilitasinya. IPEC juga telah berhasil meyakinkan UNDP untuk membentuk suatu Gugus Tugas PBB untuk memerangi perdagangan wanita dan anak-anak, dan berhasil mempelopori koordinasi para donor untuk pekerja anak melalui pembentukan Kelompok Koordinasi Para Donor.

Fakta tentang Perdagangan Anak di Nepal

Di Nepal, diperkirakan terdapat sekitar 25,000 wanita pekerja seks komersial, 20% diantaranya adalah anak-anak di bawah usia 16 tahun. Salah satu LSM memperkirakan bahwa sekitar 5,000 sampai 7,000 anak diperdagangkan ke luar negeri setiap tahun. Saat ini diperkirakan sekitar 200,000 pekerja seks komersial asal Nepal berada di luar negeri dan sekitar 60,000 diantaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun.

Maiti memperkirakan bahwa antara 5,000 sampai 7,000 anak dijual setiap tahunnya untuk bisnis pelacuran, perbatasan dengan India yang terbuka menyulitkan diperolehnya data yang tepat. Sebagian besar dari anak-anak tersebut tidak dapat lagi melihat kampung halaman mereka. Mereka yang berhasil kembali banyak yang menderita PMS (penyakit menular seksual),k ecanduan obat dan gangguan kejiwaan. Sample dari suatu survei menunjukkan bahwa 37% dari anak perempuan yang kembali dari pelacuran di India terinfeksi HIV.

Tetapi jumlah anak yang dilacurkan di daerah perkotaan di Nepal juga meningkat, kebanyakan mereka bermigrasi dari daerah pedesaan. Dari suatu survei yang baru-baru ini dilakukan di Katmandu, menunjukkan bahwa 13% anak perempuan dalam perdagangan seks ini berada dalam kelompok usia 13 - 17 tahun.

Tidak adanya hukummengenai pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap anak-anak laki-laki di Nepal dan Katmandu menjadikan negara tersebut sorga bagi para pedofili.


kembali ke atas