Rencana aksi nasional mengenai praktek komersial
perdagangan dan eksploitasi anak, yang dikembangkan dari hasil lokakarya
konsultatif yang diadakan di Katmandu pada bulan April 1998. Program
tersebut mengidentifikasikan enam hal yang dapat dilakukan untuk
mencegah perdagangan anak:
n Pengembangan kebijakan, penelitian
dan institusi.
n Pembuatan undang-undang dan pelaksanaannya.
n Menciptakan kesadaran, advokasi,
jaringan kerja dan mobilisasi sosial.
n Kesehatan dan pendidikan.
n Menciptakan lapangan pekerjaan dan
penghasilan.
n Penyelamatan dan integrasi sosial.
IPEC telah mendukung suatu program untuk memperkuat
kapasitas institusi pemerintah dalam memerangi praktek perdagangan
anak. Hasilnya, terbentuk Gugus Tugas Nasional Pencegahan Perdagangan
Anak di bawah Departemen Kesejahteraan Sosial dan Peranan Wanita,
yang bertanggung jawab memberikan pengarahan dan saran mengenai
penerapan program aksi mengenai perdagangan anak. Gugus tugas ini
beranggotakan wakil dari pemerintahan, Panitia Pengarah Nasional,
kepolisian dan LSM. Organisasi internasional seperti ILO dan UNICEF
memberikan dukungan teknis kepada Gugus Tugas tersebut.
Gugus Tugas di daerah terdiri dari wakil pihak
Kepolisian, organisasi sosial, LSM setempat dan Badan Kesejahteraan
Anak Daerah. Mereka akan berperan dalam mengkoordinasikan kegiatan
yang menentang perdagangan anak di tingkat daerah, mengidentifikasikan
komunitas yang rawan dan membantu penerapan program ini di daerah
yang bermasalah.
Tingkat Masyarakat
IPEC juga mendukung program aksi langsung di tingkat
masyarakat. Maiti, suatu LSM di Nepal telah membentuk kelompok pengamat
di daerah-daerah yang rawan perdagangan anak, melakukan kampanye
dengan bantuan para siswa sekolah tinggi dan mereka yang pernah
menjadi korban praktek perdagangan anak. LSM tersebut telah membuat
posko di lokasi transit yang penting, mendirikan rumah singgah sekaligus
memberikan pendidikan dasar dan pelatihan ketrampilan untuk anak-anak
perempuan yang beresiko diperdagangkan untuk tujuan pelacuran, dan
juga untuk mereka yang telah diselamatkan dari kegiatan tersebut.
Setelah mengikuti pelatihan, anak-anak perempuan tersebut dibantu
mendapatkan pekerjaan atau membuka usaha sendiri. Rumah singgah
lainnya didirikan di dekat perbatasan India untuk memberikan perlindungan
kepada anak-anak perempuan yang berhasil dibebaskan dari jaringan
perdagangan di India dan dikembalikan ke Nepal.
Maiti mengkoordinasikan kegiatan untuk menyelamatkan
dan mengembalikan para korban bekerja sama dengan LSM-LSM di India.
Maiti juga bekerja sama dengan kepolisian Nepal dan pemerintah untuk
menuntut para pelaku perdagangan anak tersebut. Para korban seringkali
mengalami trauma, menderita penyakit seperti AIDS dan TBC, dan amat
memerlukan pengobatan secara medis dan bimbingan psikologis. Maiti
merencanakan untuk memberikan pelayanan rehabilitasi lengkap bagi
anak-anak tersebut. Antara bulan Februari 1997 dan Juli 1999, sekitar
120 anak perempuan mendapatkan pendidikan non-formal dan pelatihan
pekerjaan di Posko-posko Pencegahan dan mereka berhasil diselamatkan.
Tindakan IPEC
Saat ini IPEC sedang melaksanakan dua proyek dengan
batas waktu tertentu atau time bound project, satu diantaranya disponsori
oleh Amerika Serikat, yang berjudul "Penetapan Strategi Nasional
Penghapusan Perdagangan Anak Perempuan dan Eksploitasi Seksual Komersial
terhadap Anak-anak di Nepal, dan yang lainnya adalah proyek bersama
ILO/UNICEF yang berjudul "Himbauan untuk Penghapusan Pekerja
Anak (perhambaan) di Nepal, disponsori mitra kerja sama sosial Italia.
Proyek pertama tersebut mendukung usaha yang dilakukan
oleh Departemen Kesejahteraan Sosial dan Wanita dalam menyusun program
aksi, dan mendukung usaha Maiti Nepal dalam menjalankan pusat rehabilitasinya.
IPEC juga telah berhasil meyakinkan UNDP untuk membentuk suatu Gugus
Tugas PBB untuk memerangi perdagangan wanita dan anak-anak, dan
berhasil mempelopori koordinasi para donor untuk pekerja anak melalui
pembentukan Kelompok Koordinasi Para Donor.
Fakta tentang Perdagangan Anak di Nepal
Di Nepal, diperkirakan terdapat sekitar 25,000
wanita pekerja seks komersial, 20% diantaranya adalah anak-anak
di bawah usia 16 tahun. Salah satu LSM memperkirakan bahwa
sekitar 5,000 sampai 7,000 anak diperdagangkan ke luar negeri
setiap tahun. Saat ini diperkirakan sekitar 200,000 pekerja
seks komersial asal Nepal berada di luar negeri dan sekitar
60,000 diantaranya adalah anak berusia di bawah 18 tahun.
Maiti memperkirakan bahwa antara 5,000 sampai
7,000 anak dijual setiap tahunnya untuk bisnis pelacuran,
perbatasan dengan India yang terbuka menyulitkan diperolehnya
data yang tepat. Sebagian besar dari anak-anak tersebut tidak
dapat lagi melihat kampung halaman mereka. Mereka yang berhasil
kembali banyak yang menderita PMS (penyakit menular seksual),k
ecanduan obat dan gangguan kejiwaan. Sample dari suatu survei
menunjukkan bahwa 37% dari anak perempuan yang kembali dari
pelacuran di India terinfeksi HIV.
Tetapi jumlah anak yang dilacurkan di daerah
perkotaan di Nepal juga meningkat, kebanyakan mereka bermigrasi
dari daerah pedesaan. Dari suatu survei yang baru-baru ini
dilakukan di Katmandu, menunjukkan bahwa 13% anak perempuan
dalam perdagangan seks ini berada dalam kelompok usia 13 -
17 tahun.
Tidak adanya hukummengenai pelecehan dan
eksploitasi seksual terhadap anak-anak laki-laki di Nepal
dan Katmandu menjadikan negara tersebut sorga bagi para pedofili.