Anak yang diperjualbelikan di dalam dan antar negara
oleh suatu jaringan penjualan yang rapi di luar negeri semakin meningkat
jumlahnya. Tingkat kerentanan anak terhadap eksploitasi oleh pihak
lain khususnya di luar negeri akan semakin besar, ketika mereka
menyadari bahwa mereka berada di bawah kekuasaan dan belas kasihan
majikan dan pemerintah setempat.
Seringkali terputusnya hubungan dengan keluarga
merupakan pukulan bagi mereka. Walaupun informasi mengenai situasi
ini sangat sedikit, tapi terdapat cukup bukti bahwa eksploitasi
anak yang di luar batas ini terjadi di negara ini. Jaringan perdagangan
anak berskala nasional & internasional memindahkan anak-anak
(di bawah 18 tahun) dari satu tempat ke tempat lain dengan cara
kekerasan, ancaman, penipuan atau tekanan hutang piutang.
Pada jenis pekerjaan apa perdagangan anak di
Indonesia
Anak-anak diperdagangkan untuk :
nPelacuran dan pornografi.
n Pengemis dan peminta-minta.
n Pembantu rumah tangga.
n Pekerjaan kasar lainnya seperti
di perikanan dan ajungan lepas pantai (jermal), perkebunan, konstruksi,
toko kecil, pabrik.
Anak - anak yang mana yang paling beresiko untuk
diperdagangkan ?
nAnak yang datang
dari wilayah yang terkena gangguan politik .
n Mereka yang tinggal di lingkungan
yang sulit perekonomiannya.
n Anak jalanan.
n Pengemis.
n Anak yatim.
n Anak yang tinggal di daerah kumuh.
n Anak yang secara sosial/ekonomi
berasal dari kelompok marginal.
n Anak perempuan yang menghadapi situasi
khusus seperti eksploitasi seks komersial.
nAnak dari keluarga miskin yang anggota
keluarganya besar.
Faktor penarik dan pemicu perdagangan anak di
Indonesia
n Perkawinan dan perceraian dini.
n Usia kerja dini dan putus sekolah.
n Tidak adanya akte kelahiran dan
identitas diri.
n Konflik sosial dan peperangan.
n Kurangnya perlindungan hukum dan
tindakan hukum yang memadai.
n Kemiskinan.
Sasaran ILO/IPEC untuk penanggulangan perdagangan
anak
ILO/IPEC sedang mengembangkan suatu program aksi
pencegahan yang efektif serta menanggulangi masalah tersebut pada
skala regional. Misalnya, dikembangkan strategi regional Asia, dengan
sub- regional program di Mekong dan Asia Selatan. Perdagangan anak
dibahas secara khusus dalam Konvensi ILO 182 mengenai bentuk-bentuk
pekerjaan terburuk untuk anak. Dengan meratifikasi konvensi tersebut,
maka pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk segera bertindak
mengakhiri praktek perdagangan anak.
IPEC Indonesia mengembangkan program penanggulangan
perdagangan anak di Indonesia. Program ini akan mengacu kepada pengalaman
pelaksanaan program yang sama di negara lain, khususnya di sub regional
Mekong.
Intervensi yang mungkin dilakukan :
nPenelitian yang
lebih mendalam untuk menentukan skala permasalahan.
nMembantu membuat suatu kebijakan
nasional dan wilayah untuk menghapuskan perdagangan anak.
n Meningkatkan kesadaran masyarakat
dan menggugah para pembuat kebijakan.
n Bertindak langsung dengan melakukan
penyelamatan terhadap anak-anak yang diperdagangkan.
n Membantu memperkokoh penegakan hukum.
GEDE si Pengemis
Teman-teman memanggil saya Gede. Saya lahir
di Bunut, Trunyan-Bangli, Bali. Saat ini saya berusia 14 tahun.
Tahun lalu saya ditawari bekerja di Denpasar oleh seorang
pria. Sebelumnya saya tidak kenal dengan orang itu. Dia berjanji
membiayai sekolah saya di sekolah malam setingkat SMP di Denpasar.
Walaupun saya meragukan kebaikannya, saya menerima juga tawaran
tersebut. Saya sangat bahagia, demikian juga kedua orang tua
saya. Bersama pria itu saya berangkat ke Denpasar. Tetapi
sesampainya di Denpasar, kenyataan tidaklah seperti yang saya
impikan. Bersama dengan anak-anak lain dari dusun Madya dan
Karangasem, kami dikumpulkan dalam satu ruangan. Menurut seorang
anak, pria itu bernama Pak De.
Keesokan harinya Pak De menyuruh kami mengemis.
Saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menuruti perintahnya.
Pak De amat kasar dan sering menakut-nakuti kami. Setiap pagi
kami dikirim ke suatu lokasi menggu-nakan mobil. Kami harus
mengemis dari rumah ke rumah. Malam harinya dia akan menjemput
kami di tempat yang sudah ditentukan. Setiap hari kami lakukan
ini untuk Pak De dan kami harus menyerahkan semua uang hasil
mengemis kepadanya. Sementara dia hanya memberi kami sedikit
uang. Setiap hari saya harus ngagendong (mengemis untuk mendapatkan
belas kasihan berupa beras, bukan uang) dan mendapatkan sekitar
5-10 kg beras. Pastilah Pak De mendapatkan banyak uang jika
menjual beras tersebut.