english | bahasa indonesia depan | pekerja anak | bentuk terburuk

 

 


Perdagangan Anak

Anak yang diperjualbelikan di dalam dan antar negara oleh suatu jaringan penjualan yang rapi di luar negeri semakin meningkat jumlahnya. Tingkat kerentanan anak terhadap eksploitasi oleh pihak lain khususnya di luar negeri akan semakin besar, ketika mereka menyadari bahwa mereka berada di bawah kekuasaan dan belas kasihan majikan dan pemerintah setempat.

Seringkali terputusnya hubungan dengan keluarga merupakan pukulan bagi mereka. Walaupun informasi mengenai situasi ini sangat sedikit, tapi terdapat cukup bukti bahwa eksploitasi anak yang di luar batas ini terjadi di negara ini. Jaringan perdagangan anak berskala nasional & internasional memindahkan anak-anak (di bawah 18 tahun) dari satu tempat ke tempat lain dengan cara kekerasan, ancaman, penipuan atau tekanan hutang piutang.

Pada jenis pekerjaan apa perdagangan anak di Indonesia

Anak-anak diperdagangkan untuk :
nPelacuran dan pornografi.
n Pengemis dan peminta-minta.
n Pembantu rumah tangga.
n Pekerjaan kasar lainnya seperti di perikanan dan ajungan lepas pantai (jermal), perkebunan, konstruksi, toko kecil, pabrik.

Anak - anak yang mana yang paling beresiko untuk diperdagangkan ?

nAnak yang datang dari wilayah yang terkena gangguan politik .
n Mereka yang tinggal di lingkungan yang sulit perekonomiannya.
n Anak jalanan.
n Pengemis.
n Anak yatim.
n Anak yang tinggal di daerah kumuh.
n Anak yang secara sosial/ekonomi berasal dari kelompok marginal.
n Anak perempuan yang menghadapi situasi khusus seperti eksploitasi seks komersial.
nAnak dari keluarga miskin yang anggota keluarganya besar.

Faktor penarik dan pemicu perdagangan anak di Indonesia

n Perkawinan dan perceraian dini.
n Usia kerja dini dan putus sekolah.
n Tidak adanya akte kelahiran dan identitas diri.
n Konflik sosial dan peperangan.
n Kurangnya perlindungan hukum dan tindakan hukum yang memadai.
n Kemiskinan.

Sasaran ILO/IPEC untuk penanggulangan perdagangan anak

ILO/IPEC sedang mengembangkan suatu program aksi pencegahan yang efektif serta menanggulangi masalah tersebut pada skala regional. Misalnya, dikembangkan strategi regional Asia, dengan sub- regional program di Mekong dan Asia Selatan. Perdagangan anak dibahas secara khusus dalam Konvensi ILO 182 mengenai bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak. Dengan meratifikasi konvensi tersebut, maka pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk segera bertindak mengakhiri praktek perdagangan anak.

IPEC Indonesia mengembangkan program penanggulangan perdagangan anak di Indonesia. Program ini akan mengacu kepada pengalaman pelaksanaan program yang sama di negara lain, khususnya di sub regional Mekong.

Intervensi yang mungkin dilakukan :

nPenelitian yang lebih mendalam untuk menentukan skala permasalahan.
nMembantu membuat suatu kebijakan nasional dan wilayah untuk menghapuskan perdagangan anak.
n Meningkatkan kesadaran masyarakat dan menggugah para pembuat kebijakan.
n Bertindak langsung dengan melakukan penyelamatan terhadap anak-anak yang diperdagangkan.
n Membantu memperkokoh penegakan hukum.

GEDE si Pengemis

Teman-teman memanggil saya Gede. Saya lahir di Bunut, Trunyan-Bangli, Bali. Saat ini saya berusia 14 tahun. Tahun lalu saya ditawari bekerja di Denpasar oleh seorang pria. Sebelumnya saya tidak kenal dengan orang itu. Dia berjanji membiayai sekolah saya di sekolah malam setingkat SMP di Denpasar. Walaupun saya meragukan kebaikannya, saya menerima juga tawaran tersebut. Saya sangat bahagia, demikian juga kedua orang tua saya. Bersama pria itu saya berangkat ke Denpasar. Tetapi sesampainya di Denpasar, kenyataan tidaklah seperti yang saya impikan. Bersama dengan anak-anak lain dari dusun Madya dan Karangasem, kami dikumpulkan dalam satu ruangan. Menurut seorang anak, pria itu bernama Pak De.

Keesokan harinya Pak De menyuruh kami mengemis. Saya tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menuruti perintahnya. Pak De amat kasar dan sering menakut-nakuti kami. Setiap pagi kami dikirim ke suatu lokasi menggu-nakan mobil. Kami harus mengemis dari rumah ke rumah. Malam harinya dia akan menjemput kami di tempat yang sudah ditentukan. Setiap hari kami lakukan ini untuk Pak De dan kami harus menyerahkan semua uang hasil mengemis kepadanya. Sementara dia hanya memberi kami sedikit uang. Setiap hari saya harus ngagendong (mengemis untuk mendapatkan belas kasihan berupa beras, bukan uang) dan mendapatkan sekitar 5-10 kg beras. Pastilah Pak De mendapatkan banyak uang jika menjual beras tersebut.

Sumber: Nusa Tenggara, Juli 1998


kembali ke atas